Penjelasan dari penulis:Kawan-kawan,Bagi yang masih berminat terhadap kasus Tempo versus Asian Agri (yang memperoleh nuansa baru setelah ada penelitian dari UGM dan UI dua pekan lalu), berikut saya postingkan artikel saya. Artikel ini dimuat di majalah Tempo edisi terbaru yang beredar mulai Senin 31 Desember 2007 ini. Ada "sedikit" perubahan dalam versi yang dimuat Tempo, yaitu singkatan "JI" pada judul (juga yang terdapat di batang-tubuh tulisan) dipanjangkan menjadi "jurnalisme investigatif". Mudah-mudahan ada gunanya. Terima kasih untuk moderator milis.Salam,Arya Gunawan Tempo, Asian Agri dan JIOleh: Arya Gunawan, pengamat media, mantan wartawan Kompas (1987-1995) dan BBC di London (1995-2000).William Mark Felt, Sherron Watkins, dan Inu Kencana memiliki persamaan: mereka adalah whistleblower alias pembocor praktek tak terpuji dari lembaga yang mereka kenal baik. Mark Felt bekas Wakil Direktur Biro Penyelidik Negara (FBI) Amerika Serikat. Tahun 1972-1974, dia membocorkan kepada wartawan The Washington Post, Bob Woodward, mengenai skandal Watergate yang membuat Richard Nixon mundur sebagai presiden. Mark Felt lebih dikenal sebagai "Deep Throat" karena Woodward menutup rapat jatidiri sumber rahasianya itu, sampai Mark Felt sendiri mengaku di tahun 2005.Sherron Watkins bekas petinggi Enron, perusahaan energi di AS. Tahun 2001 dia membocorkan penyelewengan keuangan di, hingga Enron bangkrut dan sejumlah petingginya harus berurusan dengan hukum. Adapun Inu Kencana identik dengan sumber informasi tentang sejumlah kebobrokan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), tempat dia mengajar. sana Vincentius Amin Sutanto bisa masuk dalam kelompok ini. Sebagai orang yang mengurusi keuangan Asian Agri -- perusahaan yang terkait dengan Sukanto Tanoto yang pernah dinobatkan Majalah Forbes sebagai orang terkaya di Indonesia Vincent membocorkan dugaan penggelapan pajak perusahaan itu kepada Tempo.Keempat nama di atas adalah para pembocor dari kalangan dalam. Mereka "aset" amat berharga dalam investigasi yang dilakukan lembaga-lembaga resmi negara, maupun investigasi "tidak resmi" yang dijalankan media massa melalui praktek jurnalisme investigatif (JI). Semua buku rujukan JI menganjurkan agar wartawan mencari para pembocor dari kalangan dalam ini sebagai pemasok informasi penting.Para pembocor ini boleh jadi memiliki motif tertentu: ingin membalas ketakadilan yang mereka alami, ingin memojokkan seteru mereka, ataupun karena ingin memberantas praktek busuk yang tak sesuai dengan hati nurani mereka. Urusan motif bisa dikesampingkan jika kepentingan publik yang lebih besar tengah dipertaruhkan. Mereka yang paham dunia jurnalistik hingga ke tingkat praktek bukan sekadar berkutat dengan teori tentu tidak asing dengan pedoman di atas.***Tjipta Lesmana, Hermin Indah Wahyuni, dan Wahyu Wibowo memiliki persamaan: menjadi pembicara pada diskusi publik di Jakarta, 18 Desember 2007, disponsori Asian Agri. Mereka secara terpisah dilibatkan Asian Agri meneliti berita-berita dugaan skandal pajak perusahaan tersebut yang dimuat majalah dan koran Tempo.Tjipta, ahli komunikasi dari Universitas Pelita Harapan, diminta sebagai pribadi. Hermin selaku Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada mewakili lembaga. Wahyu, alumnus Fakultas Sastra Universitas Indonesia, mengaku proaktif mendekati Asian Agri untuk menawarkan jasa lembaganya, Pusat Penelitian dan Pengkajian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, dalam meneliti topik yang sama. Logo UGM dan UI terpampang di spanduk acara. Belakangan UGM menyatakan akan menelusuri riwayat munculnya penelitian tersebut, sementara UI menegaskan bahwa lembaga Wahyu tak ada kaitannya dengan UI.Kesimpulan penelitian mereka mirip: berita-berita kasus Asian Agri di Tempo mengandung bias. Metodologi yang digunakan adalah analisis isi, analisis wacana kritis, dan analisis kerangka, yang cukup populer karena tak sulit dilakukan, berbiaya relatif rendah, tidak mengganggu pihak yang tengah diteliti (karena penelitian hanya berdasarkan teks). Namun banyak kritik terhadap metodologi tersebut, terutama karena kemungkinan hilangnya konteks yang menjadi dasar lahirnya sebuah teks.Hilangnya konteks ini amat kelihatan dari hasil penelitian ketiga peneliti tadi. Misalnya saja mereka mempertanyakan mengapa Tempo gencar memberitakan kasus Asian Agri. Padahal jawabannya jelas: karena ada kepentingan publik yang besar di. Pers yang independen, bernurani dan berani, pasti tidak akan mendiamkan kasus-kasus semacam ini. Mereka juga bertanya mengapa Vincentius lebih diberi porsi dalam pemberitaan Tempo. Jawabannya sebetulnya juga jelas: karena Vincent memiliki banyak informasi berharga didukung dokumen lengkap, sementara menurut pengakuan Tempo, ihak Asian Agri terkesan enggan mengklarifikasi data-data yang dimiliki Tempo tersebut. Dalam hal ini, Vincent adalah aset amat berharga, sesuai panduan JI sebagaimana yang dijelaskan terdahulu. sana ***Diskusi publik tersebut bertajuk "Menguak Misteri di Balik Berita Kasus Pajak Asian Agri". Istilah "misteri" sebetulnya merujuk pada serangkaian pertanyaan yang "mengusik" para peneliti sebagaimana disebutkan sebelumnya. Hasil penelitian mereka sendiri mengundang pertanyaan, terutama dalam hal independensinya, sementara penelitian tersebut "dipesan" Asian Agri yang notabene adalah pihak yang tengah dibelit masalah dan diberitakan oleh Tempo.Hermin dari UGM menyebut mungkin bergurau -- dibayar 10 persen dari Rp 1,3 triliun (angka yang diduga digelapkan Asian Agri, berdasarkan perhitungan aparat pajak), setara Rp 130 milyar. Tjipta mengaku tak tahu akan dibayar atau tidak. Wahyu tidak menyebut angka, namun terang-terangan menyebut dirinya suka amplop dan isinya; tidak seperti wartawan idealis yang tak mau menerima amplop dan isinya. Salah satu nilai ideal jurnalistik adalah larangan menerima amplop karena dapat mempengaruhi independensi: cenderung membesar-besarkan berita positif, atau menutup-nutupi berita negatif, yang terkait dengan si pemberi amplop.Terkait ihwal independensi ini, ada baiknya merujuk Julian Benda, sosiolog dan sejarawan dari Perancis, yang di tahun 1927 menerbitkan buku La Trahison des Clercs (Pengkhianatan Kaum Intelektual). Tesis utama Benda adalah bahwa intelektual yang seharusnya melakukan analisis rasional, logis dan bertanggungjawab, berpeluang "tergoda", sehingga mengatakan "sesuatu" sebagai kebenaran padahal tak jelas apakah "sesuatu" itu benar-benar kebenaran, atau mengatakan "sesuatu" sebagai kebenaran padahal tahu persis bahwa "sesuatu" tersebut bukan kebenaran.Data dan fakta yang menjadi landasan ilmu, bisa ditekuk dan dipilah sesuai keinginan seorang intelektual. Saya ingin merujuk ke artikel Tjipta Lesmana di Kompas, 23 Oktober 2003 (bisa dilihat di http://kompas.com/kompas- ), dimana dia menegaskan, pers bisa digugat untuk kasus pencemaran nama baik. Dia mencomot sejumlah contoh, antara lain dari AS. Saya menanggapi bahwa menggugat pers berdasarkan pengalaman di AS tidaklah semudah seperti dipaparkan Tjipta. Artikel Tjipta hanya menyajikan "separuh kebenaran". Fkta yang tak ditampilkannya, saya hadirkan dalam artikel tanggapan saya (bisa dilihat di http://www.kompas.cetak/0310/ 23/opini/ 639583.htm com/kompas- ).cetak/0310/ 30/opini/ 649866.htm Dalam artikelnya itu, Tjipta menyebutkan: Dalam putusannya terhadap delik pers New York Times versus Sullivan pada 1964, Mahkamah Agung AS dengan tegas mengatakan: "Public officials no longer could sue successfully for libel unless reporters or editors were guilty of actual malice when publishing false statements about them." Ini berarti wartawan bisa dituntut secara hukum jika tulisannya ternyata tidak benar dan wartawan bersangkutan tidak mempunyai upaya untuk mengecek kebenaran informasi yang diperolehnya.Memang benar wartawan bisa dituntut terkait tulisannya. Namun kesimpulan Tjipta sangat berbeda nuansanya jika merujuk kepada teks Inggris yang dikutipnya, sebab teks tersebut justru menyatakan hal yang sebaliknya: para pejabat publik TIDAK LAGI bisa menuntut secara sukses dengan alasan pencemaran nama baik, kecuali jika si penuntut bisa membuktikan adanya actual malice.Dia juga mengutip kasus Jenderal Westmoreland, mantan panglima pasukan AS di Vietnam, versus stasiun televisi CBS. Menurut Tjipta, CBS akhirnya mengalah dan bersedia membayar kompensasi tidak kecil kepada Westmoreland, selain minta maaf secara terbuka. Fakta versi Tjipta ini tidak sesuai dengan kejadian sesungguhnya yaitu bahwa kasus ini berakhir dengan penyelesaian di luar pengadilan, dan kedua pihak dianggap "sama-sama menyerah".Kembali ke diskusi publik Asian Agri itu. Di sana Tjipta tampil dengan sejumlah komentar yang terkesan menyudutkan profesi jurnalistik, membesar-besarkan dirinya sebagai pakar yang mumpuni. Puncaknya, dia mengumpat Metta Dharmasaputra, wartawan Tempo yang melacak kasus Asian Agri ini, dengan menyebut: "taik kucing itu Metta". Berdasar standar yang saya anut, sikap dan tutur kata Tjipta jauh dari apa yang lazim melekat pada seorang intelektual/akademisi. ***Ringkasan penelitian UGM sepanjang 2,5 halaman tidak mudah dicerna. Ada kalimat ini: "koefisien reliabilitas kesepakatan dua koder terhadap lima item berita yang berisi 88 paragraf melalui 28 kategori dan 134 unit kelas adalah 0.8731." Atau: "Ketidakpadanan dalam menerapkan professional journalism standard dengan sendirinya berakibat pada ketidaksesuaian terhadap utamanya pasal 1, 2, 3 dan 8 yang ada di dalam Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia". Atau istilah "media yang diteliti", "media yang terteliti". Semua mencerminkan kesulitan peneliti memaparkan pikiran mereka dengan jernih.Akurasi juga layak dipertanyakan: mulai dari penulisan tahun yang ceroboh (tertulis tahun "2027", semestinya "2007"), hingga ke penarikan kesimpulan (contohnya, menyimpulkan berita-berita Tempo dalam kasus lumpur Lapindo tidak menuding Aburizal Bakrie sebagai orang yang harus bertanggungjawab. Padahal sejumlah laporan Tempo menuntut tanggungjawab Aburizal Bakrie).Era reformasi telah melahirkan kemerdekaan pers, dan salah satu bukti nyata pers yang merdeka adalah tumbuh dan berkembangnya JI. Tentu saja banyak pihak yang tak suka, karena khawatir kepentingan mereka akan terusik. Berbagai upaya akan mereka lakukan untuk menghambat JI, agar pers jera dan jeri (dikenal sebagai "chilling effect"), entah lewat tekanan bisnis, ancaman dan aksi kekerasan terhadap wartawan dan lembaga media, ataupun memanipulasi pandangan publik. Tidak ada yang bisa dilakukan oleh pers yang punya nurani dan nyali, selain tetap merawat semangat JI, semata-mata demi kepentingan orang banyak.***
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/
Blog:
http://mediacare.blogspot.com
http://www.mediacare.biz
Earn your degree in as few as 2 years - Advance your career with an AS, BS, MS degree - College-Finder.net.

Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar